Kembali
Logo Polinema

POLITEKNIK NEGERI MALANG

JURUSAN TEKNOLOGI INFORMASI

ATURAN MAGANG

D4 TEKNIK INFORMATIKA

Ketentuan Umum

Definisi

  1. Magang adalah kegiatan belajar yang dilaksanakan di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu secara berkesinambungan.
  2. Kerja Praktek adalah implementasi secara terpadu antara pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam bentuk kompetensi kerja nyata.
  3. Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar di Program Studi D4 Teknik Informatika Jurusan Teknologi Informasi.
  4. Perusahaan Mitra adalah institusi/perusahaan yang bekerjasama dengan Jurusan dalam penyelenggaraan magang.

Tujuan

Magang dan Kerja Praktek bertujuan untuk:

  1. Memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam dunia kerja yang sesuai dengan bidang studinya.
  2. Meningkatkan keterampilan praktis dan profesionalisme mahasiswa.
  3. Mempersiapkan mahasiswa menghadapi tantangan dunia kerja setelah lulus.
  4. Membangun jejaring kerjasama antara institusi pendidikan dengan dunia industri.

Persyaratan Peserta

Persyaratan Akademik

  1. Mahasiswa telah menempuh minimal 100 SKS dengan IPK minimal 2.75.
  2. Telah lulus mata kuliah prasyarat yang ditetapkan oleh program studi.
  3. Tidak memiliki nilai D atau E pada mata kuliah inti program studi.
  4. Memiliki sertifikat kompetensi atau keahlian yang relevan (jika diperlukan).

Persyaratan Administratif

  1. Mengisi formulir pendaftaran magang melalui sistem yang telah disediakan.
  2. Melengkapi profil akademik dan kompetensi dalam sistem.
  3. Mengunggah dokumen pendukung (CV, transkrip nilai, sertifikat).
  4. Mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing akademik.

Proses Pendaftaran dan Penempatan

Alur Pendaftaran

  1. Mahasiswa login ke Sistem Rekomendasi Magang berbasis web.
  2. Melengkapi profil akademik, kompetensi, dan preferensi magang.
  3. Sistem memberikan rekomendasi tempat magang berdasarkan profil mahasiswa.
  4. Mahasiswa memilih dan mengajukan lamaran melalui sistem.
  5. Admin memverifikasi dan meneruskan lamaran ke perusahaan mitra.
  6. Perusahaan mitra melakukan seleksi dan memberikan keputusan.
  7. Admin mengkonfirmasi penempatan melalui sistem.

Sistem Rekomendasi

  1. Sistem akan mencocokkan profil mahasiswa dengan kebutuhan perusahaan mitra.
  2. Rekomendasi didasarkan pada bidang studi, kompetensi, keahlian, dan preferensi lokasi.
  3. Mahasiswa dapat melihat detail lowongan termasuk persyaratan dan deskripsi pekerjaan.
  4. Sistem hanya memberikan rekomendasi, tidak menjamin penerimaan di perusahaan.

Pelaksanaan Magang

Durasi dan Waktu

  1. Durasi magang minimal 4 bulan atau sesuai dengan ketentuan program studi.
  2. Jam kerja mengikuti ketentuan perusahaan mitra (minimal 8 jam per hari).
  3. Mahasiswa wajib mengikuti seluruh jadwal yang ditetapkan perusahaan.
  4. Perpanjangan waktu magang dapat dilakukan atas persetujuan semua pihak.

Kewajiban Mahasiswa

  1. Mentaati semua peraturan dan tata tertib perusahaan mitra.
  2. Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
  3. Mengisi log harian/mingguan kegiatan melalui sistem monitoring.
  4. Berkonsultasi secara berkala dengan dosen pembimbing.
  5. Menjaga nama baik institusi dan diri sendiri.
  6. Menyusun dan menyerahkan laporan magang sesuai format yang ditentukan.

Monitoring dan Evaluasi

  1. Dosen pembimbing melakukan monitoring progres mahasiswa secara berkala.
  2. Mahasiswa wajib melaporkan kendala atau masalah yang dihadapi.
  3. Evaluasi dilakukan berdasarkan penilaian dari pembimbing lapangan dan dosen pembimbing.
  4. Sistem akan mencatat seluruh aktivitas monitoring untuk keperluan evaluasi.

Penilaian dan Pelaporan

Komponen Penilaian

  1. Penilaian dari pembimbing lapangan (40%)
  2. Penilaian laporan magang oleh dosen pembimbing (30%)
  3. Presentasi hasil magang (20%)
  4. Keaktifan monitoring dan log kegiatan (10%)

Dokumen Pelaporan

  1. Laporan harian/mingguan kegiatan melalui sistem.
  2. Laporan akhir magang sesuai template yang disediakan.
  3. Sertifikat atau surat keterangan dari perusahaan mitra.
  4. Evaluasi dan feedback pengalaman magang.

Ketentuan Lain-lain

Sanksi

  1. Mahasiswa yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi berupa teguran, peringatan, atau penghentian magang.
  2. Pelanggaran berat dapat berakibat pada kegagalan dalam mata kuliah magang.

Perubahan Aturan

Aturan ini dapat diubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan perkembangan program studi dengan persetujuan pimpinan jurusan.

Ditetapkan di Malang
Tanggal: 24 June 2025

Ketua Magnet
Politeknik Negeri Malang